umat manusia yang hampir setua usia manusia. Pendidikan itu sendiri telah dilembagakan sejak 900 sebelum masehi dikota Sparta, pendidikan tidak perna diarahkan untuk dirinya sendiri, pendidikan selalu menjadi alat menyalurkan ilmu pengetahuan, pembentukan watak dan menanamkan nilai-nilai moral dan sebagai alat yang lainya, khususnya alat mengurangi kemiskinan.
Begitu pentingnya pendidikan bagi umat manusia, hingga banyak peradaban manusia yang mewajibkan masyarakat untuk tetap menjaga keberlangsungan pendidikan. Misalnya dalam kalangan muslim ada tradisi bahwa mnenuntut ilmu itu adalah suatu kewajiabaan baik itu laki maupun perempuan yang kemudian dilanjutkan oleh anjurann untuk menuntut ilmu walau ke negeri Cina. Maka pendidikan harus senantiasa membuat masing-masing individu untuk memiliki behaviour yang efektif, sehingga mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan sistim politik dan struktur ekonomi yang penuh dengan persaingan tersebut. Siapa yang kuat dan pandai akan menang dan siapa yang kalah akan tersingkirkan.
Ada beberapa institusi pendidikan seperti Academia di Yunani, Padepokan atau pesantren di Jawa, Monasteri dikalangan gereja, Maderasa dikalangan masyarkat muslim ataupun Santiniketan di India dsb.
Mereka mulai merasakan bahwa pendidikan dalam perjalannya semakin dirasakan tidak terbebas dari kepentingan sosial politik dan ekonomi, bahkan pnedidikan lambat laun telah digunakan oleh para penguasa demi melanggengkan atau meligitimasi dominasi mereka. Saat itulah muncul kritik bahwa pendidikan sudah tidak netral lagi melainkan sebagai sarana mereproduksi sistim dan struktur sosial yang tidak adil seperti relasi kelas., gender dan warna kulit ataupun sistem relasi lainya. Perubahan visi pendidikan dan existensi pendidikan sebagai komoditi. Tapi apa yang mendorong terjadinya komoditasi pendidikan ini ?
Dalam deklarasi universal HAM yang diproklamasikan pada akhir perang dunia II tersebut adalah merupakan komitmen umat manusia untuk menetapkan bahwa pendidikan merupakan hak asasi manusia, artinya negara-negara anggota PBB berkewajiban untuk menyediakan pendidikan bagi anak-anak mereka tampa memandang suku, ras , keyakinan agama, jenis kelamin dan kelas sosial ekonomi. Konvensi PBB tentang hak-hak anak menetapkan bahwa negara beserta konvensi berkewajiban memberikan pendidikan secara gratis bagi anak hingga usia 18 Tahun. Maka dalam hal ini pendidikan merupakan hak asasi manusia. Untuk menciptakan suatu masyarakat indonesia yang bersatu dan demokratis dan berdaya maka masyarakat mempunyai pemberdayaan untuk mandiri dan bukan tertekan kekuasaan absolut, maka dalam hal ini adalah manusia yang bebas dari ketakutan, bebas berekspresi bebas menentukan arah kehidupanya.
Kalau harga murah itu berarti persediaan mamadai, harga mahal berarti produk mulai langka, harga tinggi maka semua orang akan menanam modal disana. Itulah alasan mengapa Neo-liberal ekonomi tidak ingin pemerintah ikut campur, serahkan saja mekanisme dan hukum pasar untuk bekerja.
Dibidang pendidikan ini pemerintah harus melepaskan semua sekolahnya, dan serahkan urusan sekolahnya pada perusahaan swasta. Oleh karena itu pemerinta harus melakukan previtaisasi semua perusahaan milik negara termasuk lembaga pendidikan negara maupun bentuk semua bentuk subsidi pendidikan kepada rakyat harus dihentikan dan biarkan mekanisme pasar dan pendidikan yang menentukan. Karena subsidi pendidikan akan menghambat persaingan bebas dalam pendidikan, maka subsidi pendidikan harus dihapus. Dalam hal ini negara boleh campur tangan hanya sekedarnya saja seperti menjadi fasilitator. Ideologi pendidikan sebagai hak semua manusia karna itu akan menghalangi pertumbuhan ekonomi disektor pendidikan.
Pendidikan telah menjadi suatu komoditi, bagi mereka yang memiliki uang dan mampu untuk membayarnaya akan menikmati pelayanan dan mutu pendidikan, sedangkan bagi yang tidak mampu membayar pendidikan tidak akan mendapat akses dan pelayanan pendidikan. Demikianlah perubahan dan penggeseran visi dan orientasi maupun ideologi yang berakibat ancaman bagi eksistensi manusia itu sendiri. Hal ini telah dimengerti bahwa pendidikan dalam keyataanya telah mengingkari visi dan misi utamanya, memanusiakan manusia. Semua sistim dan struktur ekonomi kapitalistik telah membuat praktek pendidikan justru melanggengkan kelas sosial dan ketidak adilan sosial.
Baginya pendidika harus dikembalikan pada semangat dan komitmenya untuk memperdayakan rakyat yang tersingkirkan. Jika pendidikan dibuat sedemikian rupa maka pendidikan sebagai pabrik tenaga kerja yang cocok untuk tujuan ekonomi kapitalisme tersebut. Pendidikan semacam sekarang ini telah kita rasakan pada era orde baru dimana nilai pelajaran dapat dipesan, seragam bukan hanya pakaian, tetapi kurikulum, pengkatrolan nilai. Gaji gurupun dipatok rendah agar posisi tawar menawar hidupnya lemah sehingga pilihan hidup ditukar dengan pilihan sebuah partai pemerinta.
Akhirnya pendidikan menjadi pembodohan dan pembohongan generasi, dan kita semua diajar untuk otoriter. Perbedaan yang cukup mencolok dengan sistem pendidikan di Australia dimana pendidikan tetap mempunyai misi sosial khususnya untuk penduduk australia. Bagi penduduk asing pendidikan juga menjadi bisnis, namun sosilanya masih ada yakni diberikanya beasiswa pada peserta didik dari negara asing khususnya negara berkembang.
Iastilah Goulet, to have enough-for the poor person needs more, in order to be more ( dalam pendidikan buruhlah ilmu dan kuasailah ketrampilan yang cukup agar semakin dan semakin berarti bagi hidup ). Jika pendidikan swasta benar-benar mampu menjalankan tugas itu yaitu tidak hanya berbisnis pendidikan melulu maka ia telah ikut menegakan keadilan sosial. Sekolah yang dikelolah negara adalah anak emas dan yang dikelolah swasta adalah anak tiri. Maka dengan mahalnya biaya pendidikan dewasa ini banyak anak yang putus sekolah yang kemudian bekerja yang siap dieksploitasi oleh para industrialisasi.
Kualitas pengajar sangat menentukan keberhasilan peserta didik, bagaimana pelayanan prima dapat diberikan kalau mutu dan kesejahteraan pengajar dibawah standart kelayakan hidup modern ? Kondisi seperti itu memaksa para pengajar mengembangkan mental asal kerja, mental birokrasi indonesia pada umumnya.
Maka untuk meningkatkan sumber daya manusia dan keadilan sosial dalam pendidikan harus melibatkan orang tua peserta didik, pengajar dan pecinta pendidikan untuk memikirkan kesulitan dalam pendidikan.
Kalau kita mengamati para pengusaha dewasa ini yang jauh untuk berfikir melestarikan usahanya, memberikan sumbangan eksistensi bangsa ini, juga eksistensi anak cucunya. Tapi begitu ia untung dan meraup harta banyak maka ia akan siap-siap untuk lari keluar ngeri, dan menanam modal disana. Maka adanya masyarakat yang kekurangan itu adalah fungsional, seperti apa yang dikatakan Gandhi, kalau semua orang bekerja mendapat upah yang cukup, semua orang jadi cukup.
Bagi negara malaysia dan singapore dimana pendidikannya 60 % praktek atau magang ditempat kerja kongkret dan diberi subsidi pemerinta atau oleh tempat kerjanya. Kemerdekaan pendidikan telah dirasakan oleh banyak negara kecuali di Indonesia dimana pendidikan yang masih berbauh kolonial ( kapitalis kolonialis belanda dan fasis kolonialis jepang ) yang cenderung diskriminasi dan meng anak emaskan kelompok strategis. Dan yang kedua adalah cenderung mendisiplin ala serdadu jepang, serti upacara bendera setiap hari senin ala militer dan megkultuskan tanggal 17 inikan sudah keterlaluan, angkah keramat.
Maka dengan demikian Darmaningtyas mengusulkan penghapusan seragam, upacara bendera dan kembalikan otonomi sekolah swasta pada dasarnya merupakan usulan memanusiakan pendidikan.(Hasan Bashori, Sag, Msi)
No comments:
Post a Comment