Salam dan Jabat Tangan

Rasullullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam memerintahkan kaum muslimin untuk saling mengucapkan salam kepada saudaranya sesama muslim ketika saling bertemu. Karena dengan saling mengucapkan salam akan menimbulkan solidaritas, terhapusnya rasa dengki dan meyebabkan rasa saling cinta.
Dari Abu Hurairah Radhiallahu 'Anhu, dari Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda: “Jika salah seorang dari kalian bertemu dengan saudaranya, maka hendaklah ia mengucapkan salam kepadanya. Jika terjadi perselisihan atau penghalang atau ketidakharmonisan di antara keduanya, kemudian dia bertemu dengannya, maka hendaklah dia mengucapkan salam juga kepada temannya itu.” (Diriwayatkan oleh Abu Dawud di dalam As-Sunan dengan sanad yang Shahih. Para perawinya tsiqah. Lihat juga kitab Silsilah al Ahaadits al Shahiihah nomor 186).

Adab Mengucapkan Salam

1. Hendaklah menjawab salam dengan yang lebih baik, atau paling tidak sama. “Jika kamu dihormati dengan suatu penghormatan, maka balaslah dengan penghormatan yang lebih baik, atau balaslah dengan penghormatan serupa.” (An-Nisa’ [4]: 86).

2. Dianjurkan mendahului mengucapkan salam.
“Manusia yang paling dekat kepada Allah adalah yang mendahului mengucapkan salam.” (HR. Abu Dawud dan Ahmad, sanadnya shahih).
. Abdullah bin ‘AmrRadhiallahu 'Anhu meriwayatkan bahwa ada seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam tentang Islam yang bagaimana yang paling baik. Beliau Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:
“Kamu memberi makan dan mengucapkan salam kepada orang yang telah kamu kenal maupun yang belum kamu kenal.” (Mutafaq ‘alaih).

4. Ucapan salam bisa menumbuhkan rasa saling mencintai. Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda :

“Demi Dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya, kalian tidak akan masuk surga kecuali kalian beriman, kalian tidak akan beriman kecuali kalian saling mencintai. Maukah kutunjukkan kepada kalian sesuatu yang bila kalian kerjakan kalian saling mencintai? Sebarkan salam di antara kalian.” (HR. Muslim).

5. Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:
“Orang berkendaraan mengucapkan salam kepada orang yang berjalan, yang berjalan mengucapkan salam kepada yang duduk, dan yang sedikit mengucapkan salam kepada yang banyak.” (Mutafaq ‘alaih).

6. Anas Radhiallahu ‘Anhu berkata:
“Sungguh Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam pernah melewati serombongan anak-anak dan mengucapkan salam kepada mereka.” (Mutafaq ‘alaih).

7. Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:
“Jika ahli kitab mengucapkan salam kepada kalian, hendaklah kalian menjawab dengan: ‘Wa ‘alaikum (demikian pula kalian).” (Mutafaq ‘alaih).
8. Imran bin Husain meriwayatkan bahwa ada seseorang datang kepada Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam, ia berkata, “Assalaamu ‘alaikum”. Beliau menjawab salam tersebut, dan orang itu duduk. Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam. bersabda, “sepuluh”. Datanglah kemudian orang lain dan mengucapkan salam: “Assalaamu ‘alaikum warahmatullah. Beliau menjawab salam tersebut, dan orang itu duduk. Maka beliau bersabda, “dua puluh.” Datanglah kemudian orang yang lain lagi mengucapkan, “Assalaamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakaatuh.” Nabi menjawab salamnya dan orang itu pun juga duduk. Maka beliau bersabda, “tiga puluh”. (HR. At-Tirmidzy dan Abu Dawud, dihasankan oleh Al-Albani dan lainnya).
Yang dimaksud dengan sepuluh, dua puluh, dan tiga puluh adalah nilai kebaikannya.

9. Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:
“Jika kalian akan masuk rumah, ucapkanlah salam kepada penghuninya. Dan bila kalian hendak kembali tinggalkan penghuninya dengan ucapan salam pula.” (HR. Baihaqi, dihasankan Al-Albani dalam Al Misykat).

10. Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:
“Hai anakku, bila kamu masuk rumah keluargamu, ucapkanlah salam. Itu akan menjadi berkah bagimu dan keluargamu.” (HR. At-Tirmidzi. Al Albani berkata dalam Al Misykat, hasan berdasarkan banyaknya jalan periwayatannya).

11. Beliau Shallallahu 'Alaihi Wasallam juga bersabda:
“Barangsiapa memulai pembicaraan sebelum salam, jangan ditanggapi pembicaraan itu.” (Diriwayatkan dalam Al-Hilyah, dihasankan Al-Albani dalam As-Silsilah).

12. Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:
“Bila salah seorang di antara kalian berjumpa dengan saudaranya hendaklah mengucapkan salam, bila terhalang di antara keduanya oleh pohon, tembok atau batu lalu berjumpa hendaknya juga mengucapkan salam kepadanya.” (HR. Abu Daud, berkata Al-Albani: sanadnya sahih).

13. Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:
“Apabila sekelompok orang berlalu, cukuplah bila salah seorang di antaranya mengucapkan salam, sebaliknya cukuplah bagi orang-orang yang duduk apabila salah seorang dari mereka menjawab salam.” (HR. Abu Dawud, Al-Albani berkata: Sanadnya hasan).

14. Jabir Radhiallahu 'Anhu berkata:
“Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam menyuruhku untuk suatu keperluan. Saat selanjutnya aku berjumpa dengan beliau dalam perjalanannya (Qutaibah berkata: Sedangkan beliau dalam keadaan shalat). Aku mengucapkan salam kepada beliau. Beliau memberi isyarat kepadaku. Selesai shalat beliau memanggilku, ‘Ketika kamu mengucapkan salam tadi, aku sedang shalat.’ Beliau ketika itu menghadap arah timur (Maksudnya, kendaraan beliau menghadap ke arah timur).” (HR. Muslim)

15. Ibnu ‘Umar Radhiallahu ‘Anhuma berkata, “Aku bertanya pada Bilal, ‘Bagaimana kamu melihat Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam membalas salam padahal beliau sedang shalat?’ Bilal menjawab, ‘Begini (ia membuka telapak tangannya)’.” (HR. Abu Daud dan At-Tirmidzi dan dishahihkannya).

Hadits ini merupakan dalil bahwa bila ada yang mengucapkan salam kepada orang yang sedang shalat, ia bisa menjawabnya dengan isyarat tanpa harus berbicara, yaitu dengan membuka dan mengangkat lurus telapak tangannya. Mengucapkan salam kepada orang yang sedang membaca Al-Qur’an, berdzikir, mengajar dan ketika masuk masjid, merupakan hal yang dibolehkan, bahkan utama.

16. Salam merupakan ungkapan penghormatan ahli surga:
“Salam penghormatan kepada mereka (orang-orang mukmin itu) pada hari mereka menemui-Nya ialah salam.”(Al-Ahzab:44)
As-Salam adalah salah satu Asmaul Husna. As-Salam bermakna rasa aman yang sempurna dari kecurangan, pengkhianatan, dan penipuan. Mengucapkan salam adalah kecintaan, kecintaan adalah jalan menuju iman, sedang iman adalah jalan menuju surga.

Berjabat Tangan

1. Abu Al-Khatab Qatadah berkata, “Aku pernah bertanya kepada Anas, ‘Apakah para shahabat Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam berjabat tangan?’ Ia menjawab, ‘Benar.’”(HR. Bukhari).

2. Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:
“Tidaklah dua orang muslim yang berjumpa lalu berjabat tangan kecuali keduanya diampuni dosanya sebelum berpisah.” (HR. Abu Dawud dll., hadits hasan berdasarkan syahidnya sebagaimana kata Muhaqqiq Riyadhus Shalihin).

3. Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:
“Seorang mukmin bila berjumpa dengan seorang mukmin yang lain lalu mengucapkan salam dan mengulurkan tangannya untuk berjabat tangan, maka berguguranlah kesalahan-kesalahan keduanya seperti gugurnya daun sebuah pohon.” (Hadits ini disebutkan Al Mundziri dalam At-Targhib; Ia berkata, “Aku tidak mengetahui adanya cacat pada para perawinya.”)

Tidak Berjabat Tangan dengan Wanita

Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda: “Sungguh aku tidak berjabat tangan dengan wanita. Sabdaku untuk seratus wanita sesungguhnya sebagaimana sabdaku terhadap seorang wanita.” (HR. At-Tirmidzi, hasan shahih).
Aisyah Radhiallahu ‘Anhu berkata: “Tidak demi Allah, tangan beliau tidak pernah menyentuh tangan seorang perempuan dalam bai’at. Beliau tidak membai’at mereka kecuali dengan sabdanya, ‘Kubai’at kamu untuk itu.’” (HR. Bukhari).
Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda: “Seorang di antara kamu ditikam kepalanya dengan jarum besi lebih baik baginya daripada menyentuh seorang wanita yang tidak halal baginya (HR. Thabrani, dishahihkan dalam Al Silsilah As-Shahihah).

Berjabat Tangan setelah Shalat

Tidak diketahui ada seorang shahabat dan satu pun ulama’ salaf Rahimahullah 'Alihim jika seusai shalat, mereka menoleh ke arah kanan dan arah kiri sambil bersalaman dengan orang-orang yang berada di sekitarnya. Seandainya mereka memang melakukan hal itu, pasti kita akan menukil berita tersebut dari mereka sekalipun dengan sanad yang dha’if. Begitu juga dengan para ulama’ yang menyelami lautan ‘ilmu, pasti akan dinukilkan berita itu untuk kita. Jika memang riwayat itu ada, pasti mereka semua akan memunculkan banyak sekali hukum tentang masalah ini. (Tamaam al Kalaam fii Bid’ah al Mushaafahah Ba’d al Salaam hal. 24-25 dan di dalam kitab al Masjiid fii al Islaam hal. 225).

Al Muhaddits Syaikh Muhammad Nashirudiin Al Albani berkata di dalam al Silsilah al Shahihah (I/23) sebagai berikut: “Adapun berjabat tangan selepas shalat maka dianggap sebagai sesuatu bid’ah. Kecuali bagi kedua orang yang sebelumnya sama sekali belum bertemu, maka dianggap sebagai perbuatan sunnah.” Al Kanawi berkata: “Selain itu para ulama’ bermadzhab Hanafi, Syafi’i dan Maliki menganggap berjabat tangan seusai shalat sebagai perbuatan makruh dan sebagai bid’ah. Dikatakan dalam kitab al Multaqath: “Berjabat tangan seusai shalat merupakan sesuatu yang dimakruhkan dalam kondisi apapun. Karena para shabat tidak pernah berjabat tangan setelah shalat. Selain itu berjabat tangan seusai shalat termasuk kebiasaan yang dikerjakan oleh orang-orang Rafidhah (syi’ah –pen.).” Dari kalangan madzhab Syafi’i, al Hafidz Ibn Hajar al Atsqalani berkata: “Berjabat tangan yang dikerjakan orang seusai shalat lima waktu merupakan hal yang dimakruhkan. Karena perbuatan itu tidak memiliki dasar dalam syari’at Islam.” (al Si’aayah fii al Kasyf ‘ammaa fii Syarh al Wiqaayah hal. 264).

Sesuatu yang masih diperselisihkan statusnya antara makruh ataukah sunnah, maka dianggap sebagai sesuatu yang tidak boleh dikerjakan. Karena menolak kemudharatan itu lebih diutamakan ketimbang menarik kemaslahatan. Padahal berjabat tangan (seusai shalat) disangka oleh orang-orang jaman sekarang sebagai sesuatu yang terpuji. Bahkan mereka akan mencela orang yang mencegah perbuatan tersebut.
Mereka tetap saja melakukan hal itu meskipun diingatkan berkali-kali. Padahal mengerjakan sesuatu yang hukumnya sunah secara kontinu bisa mengakibatkan makruh. Bagaimana jika mengerjakan perbuatan bid’ah dan tidak memiliki dasar dalam syari’at secara kontinu? Jika demikian, maka tidak perlu disangsikan lagi bahwa berjabat tangan seusai shalat hukumnya makruh. Inilah tujuan orang yang memfatwakannya sebagai sebuah perbuatan yang dibenci. Padahal sebenarnya hukum makruh ini telah dinukil dari dari para ulama’ pendahulu. Syaikh Masyhur bin Hasan Salman berkata: “Yang perlu aku peringatkan bahwa seorang muslim tidak boleh memotong atau menghen-tikan tasbih saudaranya sesama muslim kecuali karena ada sebab syar’i. Pada-hal yang banyak kami saksikan dewasa ini, banyak sekali kaum muslimin yang memutus dzikir-dzikir yang disunahkan dibaca saudaranya setelah shalat dengan cara mengulurkan tangan kepada mereka untuk berjabat tangan. Padahal dengan mengajak mereka berjabat tangan berarti telah memutus hubungan tasbih dan dzikir yang sedang dijalin dengan Allah Ta’aala.

Jika memang seseorang pertama kali berjumpa, maka hendaknya kedua-nya saling berjabat tangan dengan lembut dan penuh kasih. Dengan demi-kian sekarang menjadi jelas mengapa berjabat tangan bisa berubah statusnya menjadi sesuatu yang bid’ah. Berapa banyak orang yang pandai memberikan mau’idzah dan ahli memberikan nasehat, namun dia tetap mengerjakan hal yang melanggar sunah ini. (Tamaam al Kalaam fii Bid’ah al Mushaafahah Ba’d al Salaam hal. 23).



Wallahu A’lam Bishshawab Rujukan:

1.   Quthuf minasy Syamailil Muhammadiyati wal Akhlaqin Nabawiyati wal Adabil Islamiyah (terjemahan) Karya Muhammad bin Jamil Zainu.
2.   Al Qawl al Mubiin fii Akhtaa al Mushalliin (terjemahan) Karya Abu ‘Ubaidah Mashur bin Hasan bin Salman.

No comments:

Post a Comment